Sabtu, 16 Juli 2011

Wanita ideal dalam pandangan laki-laki

1. Pria usia dua puluh tahun lebih menyukai wanita yang cantik dan tubuh yang indah
Semua laki-laki dalam usi dua puluh tahun tanpa terkecuali mencari wanita yang memiliki wajah yang cantik dan tubuh yang indah. Sedangkan dalam usia seperti ini, kecondongan dalam kecantikan akhlak berbeda-beda antara laki-laki yang satu dengan yang lainnya.
2. Pria usia 30 tahun lebih menyukai wanita yang memiliki perhatian terhadap hal-hal yang materiil
Laki-laki yang usianya sudah mencapai tiga puluh tahun, dalam memilih pendamping hidup, ia tidak akan meprioritaskan kecantikan. Pada usia seperti ini, pandangan dan pola pikirnya lebih realistis. Dengan kata lain, dia akan mencari wanita yang bisa diajak bekerja.
3. Pria berusia 40 tahun lebih menyukai wanita yang agresif
Kemungkinan besar, laki-laki yang berumur 30 tahun akan mengalami kekacauan ketika usianya mendekati 40 tahun. Selama sepuluh tahun kondisi mereka tidak akan stabil, sebagai mana hasil penelitian.
4. Pria usia 50 tahun menyukai wanita yang mau memperhatikan dirinya
5. Pria usia 60 tahun menyukai wanita yang sehat
Setelah dari beberapa kriteria yang ada pada diri wanita yang didambakan oleh kaum pria seperti lembut, cantik, dapat menjadi rekan kerja atau sahabat, disana ada satu kriteria tambahan bagi laki-laki yang berumur 60 an. Laki-laki berusia 60an cenderung lebih mendambakan wanita yang sehat wal-‘afiyat.

Jumat, 15 Juli 2011

hak - hak yang harus dipatuhi oleh suami dan istri

Hak suami terhadap istrinya ada Sembilan, yaitu sebagai berikut :
1. Istri tidak boleh keluar rumah tanpa seizin dari suami
2. Tidak menolak jika diajak bersetubuh suaminya di saat dirinya suci
3. Tidak mencuri harta suaminya
4. Mendoakan suaminya
5. Menghormati keluarga suaminya
6. Tidak menyakiti suaminya dengan omongan
7. Membantu suaminya bila mampu
8. Tidak mengungkit-ungkit suaminya dengan hartanya
9. Tidak melarang suaminya menggunakan hartanya. (selagi dalam kebaikan)

Hak istri terhadap suaminya ada delapan, yaitu sebagai berikut :
1. Suami harus memberi nafkah terhadap istrinya
2. Tidak meninggalkan istrinya lebih dari 4 bulan
3. Tidak boleh memukulnya kecuali dalam masalah “ranjang”
4. Tidak menyetubuhinya lewat dubur
5. Tidak mendzaliminya dalam hal kasih saying
6. Tidak melarangnya mengunjungi orang tuanya
7. Memberi kelonggaran dalam nafkah hidup
8. Membimbingnya dalam masalah agama yang berkaitan dengan shalat, puasa dan hukum-hukum haid.